MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. H. Suhardi Duka (SDK), resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengekspos KUA-PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (23/7/2025).
Iklan Bersponsor Google
Penyerahan dokumen keuangan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur SDK dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, di hadapan para unsur pimpinan dewan dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pokok-pokok kebijakan APBD 2026 telah disampaikan sebelumnya, dan hari ini merupakan kelanjutan berupa rancangan perubahan KUA-PPAS 2025.
“Kemarin pokok dalam KUA APBD 2026 sudah saya sampaikan, maka hari ini saya sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2025,” ujar SDK.
Pendapatan dan Belanja Turun Drastis
SDK membeberkan rincian proyeksi perubahan APBD 2025 yang menunjukkan penurunan signifikan:
Pendapatan awal sebesar Rp2,104 triliun turun menjadi Rp1,890 triliun atau menurun 10,19 persen.
PAD dari Rp655,46 miliar menjadi Rp593,08 miliar.
Pendapatan transfer dari Rp1,426 triliun menjadi Rp1,295 triliun.
Pendapatan sah lainnya dari Rp23,2 miliar menjadi hanya Rp1,36 miliar.
Belanja awal sebesar Rp2,086 triliun menurun menjadi Rp1,831 triliun atau menurun 12,18 persen.
Belanja Operasi turun dari Rp1,618 triliun ke Rp1,451 triliun.
Belanja Modal dari Rp290 miliar ke Rp195 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT) justru meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp9,1 miliar.
Belanja Transfer naik tipis dari Rp172 miliar menjadi Rp175 miliar.
SDK menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS ini dilakukan secara intensif dan tepat waktu bersama DPRD, agar dapat segera disepakati dan dilaksanakan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
“Saya berharap pembahasan APBD 2026 bisa segera disepakati bersama agar program pembangunan berjalan optimal,” tegasnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya, dan Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan guna merumuskan kesepakatan final KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam waktu dekat.
Iklan Google AdSense