Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Bersama PImti Koordinasi ke Ditjen AHU, Persiapan Pemutakhiran Data Parpol

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Kemenkumham Sulbar melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), pada Selasa (21/3/2023).

Parlindungan bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto di ruang kerjanya.

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa kunjungan dilakukannya dalam rangka berkoordinasi terkait pemutakhiran data partai politik berbadan hukum di Sulawesi Barat.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar  akan melakukan pemutakhiran data partai politik berbadan hukum, sehingga perlu petunjuk dari Direktur Tatanegara Ditjen AHU” ujar salah seorang Kakanwil di bawah Menkumham, Yasonna itu.

Pada kesempatan tersebut Baroto menyampaikan petunjuk teknis pemutakhiran data parpol yang menjadi target kinerja. “Pemutakhiran data untuk mengetahui keberadaan parpol berbadan hukum di suatu wilayah. Idealnya setiap parpol berbadan hukum mempunyai kepengurusan dan kantor di setiap provinsi”  ujar Baroto.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang mendampingi Parlindungan mengungkapkan bahwa petunjuk teknis dari pusat diperlukan agar proses pemutakhiran datanya tepat sasaran. “Kantor wilayah dapat meningkatkan perannya dalam layanan Parpol untuk pemutakhiran data parpol berbadan hukum di Sulbar, mengingat parpol mempunyai peranan penting dalam demokrasi” lanjut Rahendro.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *