POLMAN — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekonstruksi kasus tewasnya YD (19) yang diduga akibat dikejar dan diancam menggunakan senjata tajam oleh sekelompok remaja. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, dan sempat diduga sebagai kecelakaan biasa.
Iklan Bersponsor Google
Rekonstruksi digelar pada Selasa (29/7/2025) di tiga lokasi berbeda, termasuk TKP utama di Palippis, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Dua remaja berinisial F (17) dan AD (16) menjadi fokus utama dalam 27 reka adegan yang diperagakan.
Dalam adegan rekonstruksi, terlihat jelas bahwa korban dikejar dari Alun-Alun Tomadio oleh empat remaja yang berboncengan dengan dua sepeda motor. F dan AD memegang senjata tajam dan melakukan aksi pengejaran disertai ancaman. Saat di pinggir jalan menuju Palippis, motor korban ditendang hingga terjatuh dan kepalanya membentur pohon kelapa. Akibat luka tersebut, korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mengungkap kebenaran. “Awalnya dikira kecelakaan murni, namun setelah penyelidikan mendalam, kami simpulkan ini masuk ranah pidana murni. Dugaan kelalaian dengan senjata tajam menjadi faktor utama penyebab kematian korban,” ujar AKP Budi.
Proses rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat guna mencegah gangguan dari pihak luar. Polisi juga masih mendalami motif para pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar tragedi serupa tidak terulang.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang