Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 7 (Tujuh) rancangan produk hukum daerah dari 4 (Empat) kabupaten di Sulbar, yaitu, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju.

Pelaksanaan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Asisten I Setda Mamuju Tengah yang hadir secara daring, kadis PMD mamuju, sekretaris BPKAD Mamuju, Ka Bappedalitbang kab mamasa, Asisten II Pasangkayu, Kepala BPN Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bagian Hukum dari keempat kabupaten.

Pelaksanaan kegiatan itu, dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), John Batara Manikallo.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa pengharmonisasian ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan norma hukum yang efektif, yang bertujuannya untuk memastikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pengharmonisasian dapat menjamin suatu produk hukum yang berkualitas, yang yang diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Dari tujuh rancangan yang diajukan, tim perancang melakukan perbaikan pada draf pada Ranperda itu.

Hasilnya, lima rancangan produk hukum disepakati dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, dua rancangan produk hukum dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun kembali.

Diharapkan, hasil pengharmonisasian ini dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa dalam melanjutkan proses regulasi, termasuk dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB