Iklan Google AdSense

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 7 (Tujuh) rancangan produk hukum daerah dari 4 (Empat) kabupaten di Sulbar, yaitu, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Asisten I Setda Mamuju Tengah yang hadir secara daring, kadis PMD mamuju, sekretaris BPKAD Mamuju, Ka Bappedalitbang kab mamasa, Asisten II Pasangkayu, Kepala BPN Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bagian Hukum dari keempat kabupaten.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Ungkap Pelaku Spesialis Jok Motor.

Pelaksanaan kegiatan itu, dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), John Batara Manikallo.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa pengharmonisasian ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan norma hukum yang efektif, yang bertujuannya untuk memastikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pengharmonisasian dapat menjamin suatu produk hukum yang berkualitas, yang yang diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama dan Pembagian Takjil, Wujud Kebersamaan dan Tumbuhkan Rasa Empati dan Kepedulian Sosial

Dari tujuh rancangan yang diajukan, tim perancang melakukan perbaikan pada draf pada Ranperda itu.

Hasilnya, lima rancangan produk hukum disepakati dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, dua rancangan produk hukum dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun kembali.

Diharapkan, hasil pengharmonisasian ini dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa dalam melanjutkan proses regulasi, termasuk dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Berita Terbaru