Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kadiv Yankum, Hidayat bersama sejumlah Pejabat di jajarannya menerima kunjungan silaturrahmi Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat di Aula Pengayoman.

Selain bersilaturrahmi, Kunjungan yang dilakukan oleh KIP Sulbar itu juga dalam rangka koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenkum Sulbar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait transparansi dalam pengelolaan informasi publik.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menjelaskan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian.

“Sehingga, perubahan ini berdampak langsung pada struktur organisasi di tingkat pusat hingga wilayah, yang kini disesuaikan untuk memperkuat kinerja organisasi” lanjutnya

Dalam kesempatannya itu, Sunu Tedy Maranto juga memaparkan terkait layanan informasi, yang mencakup prosedur dalam pelaksanaan pemberian informasi.
Selain itu, ia mengaku bahwa jajarannya rutin berkoodinasi dengan para pemangku kepentingan di Tingkat pusat.

“Kami akan melakukan asesmen mandiri untuk menilai kesiapan Kanwil dalam memenuhi indikator yang dibutuhkan, termasuk data pemohon yang riil dan ketersediaan data dukung,” tambahnya.

Kakanwil menekankan standarisasi layanan, meliputi alur (SOP), mekanisme keberatan, penyelesaian sengketa, waktu, biaya, dan maklumat pelayanan. Standar ini akan disesuaikan dengan proses bisnis yang ditetapkan oleh pusat.

Sementara itu, menggapi hal tersebut Ketua KIP Sulawesi Barat, Muh. Ikbal mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukannya juga mengkoordinasikan implementasi pelaksanaan pengelolaan informasi berjalan optimal.

Sehingga kedepannya, KIP kedepannya akan melaksanakan tahap monitoring dan evaluasi (monev).
Monev tersebut memuat enam indikator utama, yaitu:
1. Komitmen Organisasi
2. Sarana dan Prasarana
3. Digitalisasi
4. Jenis Informasi
5. Kualitas Informasi
6. Kinerja PPID

“Tahapan monev akan meliputi pengisian kuesioner, presentasi, dan arahan monev, yang diakhiri dengan penganugerahan bagi badan publik terbaik” lanjutnya

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru