Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 11 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat mendampingi Pemeriksaan Substantif Permohonan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar secara virtual.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan substantif usulan IG Kopi Robusta Kurrak Poliwali Mandar.
“IG merupakan terobosan penting yang dapat mengangkat potensi daerah, diharapkan kabupaten lain di Sulbar juga dapat menginisiasi produk IG” sambung Sunu Tedy Maranto

Selain itu, Kakanwil menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung agar proses berjalan lancar tanpa memakan waktu lama.

Proses Pemeriksaan Substantif Indigeo adalah tahap krusial dalam pendaftaran Indigeo.
Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim DJKI Kementerian Hukum yang akan melakukan pemeriksaan atas Kesesuaian permohonan dengan persyaratan yang ditetapkan, Keaslian dan kebenaran data teknis dan faktual yang tercantum dalam dokumen deskripsi Indigeo dan Kaitan antara karakteristik produk dengan faktor geografis daerah asalnya.
Hadir sebagai pemeriksa substantif dari DJKI Idris dan Yulian, perwakilan dari Balitbangren Farid, dinas pertanian, dan perwakilan MPIG kopi Robusta Kurrak Poliwali Mandar Aris.
Kegiatan dilanjutkan dengan Presentasi Kopi Robusta Kurrak Poliwali Mandar oleh Ketua MPIG bapak Aris, meliputi proses produksi Kopi Kurrak, struktur organisasi, uraian karakteristik dan kualitas prosuk, sejarah kopi kurrak, dan metode produksinya.
Sebagai Tim Pemeriksa, Idris menanyakan sejumlah hal terkait detail Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar, dan mengkonfirmasi ke Dinas terkait. Selaian itu, juga ditegaskan bahwa produk Indikasi Geografis harus dipastikan tidak meninmbulkan konflik sosial dan mencakup seluruh pihak terkait.

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama itu, Kadiv Yankum, Hidayat Yasin meminta agar dilakukan perbaikan dokumen yang harus segera dilakukan dengan mengakomodir seluruh masukan tim pemeriksa, khususnya terkait penyempurnaan data yang kemudian dituangkan dalam narasi deskriptif, serta menegaskan agar hasil perbaikan dikirim lebih awal sebelum tenggat waktu agar dapat direview bersama MPIG dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk memastikan kualitas substansi maupun teknik penulisan dokumen.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB