Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat Hari Ini Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 30 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat bersama 4 (Empat) orang lainnya hari ini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat Periode Tahun 2025-2028.

Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar, anggota MKNW di seluruh provinsi di Indonesia juga dilantik dan diambil sumpahnya.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Dr. Widodo secara virtual yang terpusat di Gedung Ditjen AHU.

Dalam kesempatannya, Dirjen AHU berharap agar seluruh anggota MKNW yang dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas dengan amanah.

Ia mengingatkan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. Profesi ini tidak hanya menghasilkan akta dan dokumen penting, tetapi juga memastikan kepastian, keamanan dan kepercayaan hukum bagi masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya, seorang notaris dituntut untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas, menjaga kerahasiaan, serta menghormati kode etik profesi” lanjutnya

Ia menilai, profesi notaris bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah kepercayaan publik. Setiap tanda tangan yang diletakkan, setiap akta yang dibuat, mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Karena itu, setiap notaris harus memiliki integritas sebagai napas dalam menjalankan profesi. Tanpa integritas, keahlian hukum notaris akan kehilangan makna

“Dalam konteks inilah, Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan kehormatan, martabat, dan kepercayaan profesi notaris. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 66 UUJN bahwa: “untuk kepentingan proses peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris berwenang” tuturnya

Widodo menambahkan bahwa perlindungan hukum tidaklah sama dengan kebal hukum.

Untuk itu, anggota MKN, untuk selalu mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Notaris. Jika patut diduga Notaris telah melakukan pelanggaran, maka jangan segan-segan untuk memberikan persetujuan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.

Para anggota MKNW harus menjaga marwah dan martabat dari jabatan yang diamanahkan. Saudara-saudara sekalian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam sistem peradilan yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru