Sulbar Dapat Alokasi 75 Ribu KPM Bansos Tunai Dari Kemensos RI

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Kepala Dinas Sosial Sulbar, Bau Akram Da’i, mengikuti rapat koordinasi Bantuan Sosial (Bansos) tunai, bersama Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Juliari P. Batubara, Rabu 15 April 2020.

Rapat koordinasi yang bertujuan dalam rangka penanganan Covid – 19 tersebut, diikuti melalui Video Conference (VC), di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar.

Kapala Dinas Sosial Sulbar, Bau Akram Da’i mengatakan, berdasarkan arahan Mensos RI mengenai penyaluran bansos tunai dalam penanganan dampak covid-19, Sulbar mendapatkan alokasi sebesar 75 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai.

“Ini merupakan program dari Kemensos RI dalam penanggulangan dampak covid-19, yang diberikan kepada 33 provinsi di Indonesia. Kita tinggal menunggu petunjuk teknisnya seperti apa,”ucap Bau Akram

Bau Akram menjelaskan, KPM bansos tunai itu akan diberikan dengan cash transfer tunai, baik melalui Kantor Pos maupun Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang berada di Sulbar.

Ia menambahkan, 75 ribu KPM tersebut merupakan usulan data yang berasal dari kabupaten, sedangkan gubernur hanya tinggal menyetujui hasil dari usulan tersebut.

Sebelumnya, Melalui VC, Mensos RI Juliari P. Batubara menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing kabupaten dan kota untuk alokasi awal KPM bansos tunai, sesuai mekanisme dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya sebagai referensi.

“Yang paling terpenting adalah mekanismenya sesuai, dengan kata lain DTKS tersebut hanya sebagai referensi. Saya berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menunggu informasi dari Kemensos RI untuk alokasi awalnya,”kata Juliari

Disampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai usulan nama-nama penerima bantuan tunai, kemudian setelah itu baru ditetapkan pelaksanaannya, dan hal itu merupakan tanggungjawab kabupaten dan kota.

Ia menambahkan, jumlah total yang menjadi sasaran dari target pemberian bansos sebanyak sembilan juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan jumlah nominal atau besaran bantuan yang diberikan, sebesar 600 ribu rupiah perkeluarga selama tiga bulan.

“Bantuan yang akan diberikan mulai April hingga Juni tahun ini. Selama tiga bulan itu totalnya sebesar 1, 8 juta rupiah per keluarga, sesuai dengan kriteria penerima,”beber Juliari

Adapun kriteri penerima bantuan, diantaranya keluarga yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di luar dari Provinsi DKI Jakarta dan tambahan usulan daerah, seperti kriteria KK non penerima program sembako dan KK non penerima program PKH,”tambahnya (Advertorial)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru