4.185 PPPK Paruh Waktu “Disidang” SDK, Senin Penentuan Nasib di Lapangan Kantor Gubernur

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengumumkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Sebanyak 4.185 nama yang dinyatakan terangkat akan menjalani apel pengecekan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai tahapan krusial sebelum penandatanganan Surat Keputusan (SK).

Apel pengecekan dijadwalkan berlangsung Senin, 22 Desember 2025, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi filter terakhir untuk memastikan keabsahan dan keberadaan fisik seluruh PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam daftar pengangkatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan pentingnya penyampaian informasi ini secara cepat dan menyeluruh. Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan para PPPK Paruh Waktu yang terangkat hadir tanpa terkecuali.

“Hari ini nanti disampaikan, para kepala OPD, teman-teman sekalian, agar disampaikan kepada para PPPK Paruh Waktu yang terangkat untuk hadir apel di tempat ini,” ujar Junda Maulana usai Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemprov Sulbar, Rabu (17/12/2025).

Junda menekankan, apel tersebut khusus diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri. “Yang lainnya tidak usah. Khusus PPPK Paruh Waktu, berpakaian Korpri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa apel ini bertujuan untuk pengecekan fisik langsung terhadap ribuan PPPK Paruh Waktu yang terdata.

“Kita mau cek fisik. Dari kurang lebih 4.185 orang itu akan kita cek hari Senin. Apakah memang fisiknya ada atau hanya namanya saja,” kata Herdin dengan nada tegas.

Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu. Penandatanganan baru akan dilakukan setelah hasil pengecekan fisik dinyatakan valid.

“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK Paruh Waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” tandasnya.

Apel pengecekan ini menjadi momen penentu bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar. Kehadiran dan kelengkapan peserta akan menentukan langkah mereka menuju pengesahan status sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah. Tanpa kehadiran fisik, peluang pengangkatan bisa gugur di detik terakhir.

Berita Terkait

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru