Diduga Berkedok Amal, Satpol PP Polman Amankan Penggalang Dana Ilegal di Ruang Publik

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketenteraman umum. Dalam patroli wilayah yang digelar Selasa, 13 Januari 2026, petugas menertibkan aktivitas penggalangan dana tanpa izin yang dilakukan di ruang publik.

Penertiban dilakukan di kawasan traffic light Masjid Suhada, Kecamatan Polewali, salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Dalam operasi tersebut, lima orang penggalang dana diamankan karena melakukan pengumpulan uang dari masyarakat tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi.

Ironisnya, para penggalang dana tersebut mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, mereka tidak mampu menunjukkan izin sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait penggalangan dana di ruang publik.

Dari hasil klarifikasi petugas di lapangan, terungkap bahwa kelima orang tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang setelah menyelesaikan kegiatan penggalangan dana. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisir tanpa dasar hukum yang jelas.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa setiap kegiatan sosial, khususnya penggalangan dana, wajib mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Setiap aktivitas penggalangan dana di ruang publik harus memiliki izin resmi. Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kegiatan sosial,” tegas Syarifuddin Wahab.

Ia menambahkan, langkah tegas ini bukan untuk menghambat niat baik masyarakat dalam kegiatan sosial, melainkan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan kemanusiaan yang sah dan bertanggung jawab.

Usai penertiban, kelima orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta proses lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penggalangan dana tanpa izin, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas serupa apabila ditemukan di lingkungan sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan sosial di Kabupaten Polewali Mandar berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB