MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memberi peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius dan maksimal dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Peringatan itu disampaikan saat membuka sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2025 untuk evaluasi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Junda, penyusunan LPPD bukan sekadar rutinitas administratif. Dokumen tersebut menjadi “rapor resmi” pemerintah daerah yang dinilai langsung oleh pemerintah pusat.
“LPPD ini bukan hanya laporan biasa. Di dalamnya ada ukuran kinerja pemerintah daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, indeks gini rasio, sampai angka pengangguran terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat ke daerah juga ikut dinilai melalui LPPD. Artinya, kualitas laporan sangat menentukan bagaimana wajah dan performa Pemprov Sulbar dipersepsikan di tingkat nasional.
Junda menegaskan, hasil LPPD sangat berpengaruh terhadap perhatian pemerintah pusat terhadap daerah.
“Itu sangat mempengaruhi terhadap penilaian pemerintah pusat di daerah kita. Kalau penilaian pemerintah pusat ke daerah itu rendah, maka biasanya kita kurang mendapatkan perhatian, karena kita dianggap kinerjanya rendah,” jelasnya lugas.
Sejalan dengan visi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel menjadi prioritas. LPPD, kata Junda, adalah instrumen utama untuk menunjukkan bahwa pelayanan dasar dan kualitas pembangunan di Sulbar benar-benar berjalan.
Untuk penilaian Tahun 2025 yang akan dievaluasi pada 2026, Pemprov Sulbar optimistis nilainya akan meningkat. Sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi tercatat naik. Angka kemiskinan mengalami penurunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat. Indeks gini rasio makin mengecil. Bahkan tingkat pengangguran terbuka Sulbar disebut sebagai salah satu yang terendah di Indonesia.
Namun demikian, ada satu persoalan krusial yang menjadi perhatian serius: penginputan data.
Junda mengingatkan, kerja nyata di lapangan tidak akan berarti jika tidak didukung penginputan data yang lengkap dan eviden yang kuat dalam sistem LPPD.
“Kalau kita bagus kerjanya, tapi tidak menginput, ya sama saja. Karena ini laporannya diinput dalam sistem. Jadi harus diperbaiki penginputannya, dilengkapi datanya, evidennya harus lengkap. Insya Allah kita akan meningkat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah kabupaten dalam mendongkrak nilai provinsi. Pasalnya, capaian kabupaten turut memengaruhi skor akhir Provinsi Sulawesi Barat.
Belajar dari tahun sebelumnya, satu kabupaten yakni Kabupaten Mamasa tidak melakukan penginputan data secara maksimal. Dampaknya, nilai Provinsi Sulawesi Barat ikut terdampak dalam evaluasi nasional.
Karena itu, dalam sosialisasi tersebut seluruh bupati maupun perwakilan kabupaten yang hadir sepakat memastikan penginputan laporan berjalan optimal dan tepat waktu.
Dengan komitmen bersama antara OPD provinsi dan pemerintah kabupaten, Pemprov Sulbar menargetkan lonjakan nilai LPPD pada evaluasi 2026 mendatang.
Kini, tantangannya bukan lagi pada capaian kinerja, tetapi pada kedisiplinan administrasi dan akurasi data. Sebab di era digital dan sistem berbasis elektronik, kinerja tanpa data sama dengan tidak bekerja.










