Ombudsman Sulbar Rilis, Kontak WhatsApp Sarana Pengaduan Bantuan Sosial

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dalam upaya memfasilitasi publik menyampaikan aduan di masa pandemi corona, Ombudsman merilis kontak Kontak WhatsApp sebagai sarana pengaduan online bagi warga yang ingin menyampaikan dugaan maladministrasi terkait penyaluran bantuan sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat Sekarwuni Manfaati, SKM., M.Kes Senin (11/05/20).

Sekar menambahkan Bahwa sarana pengaduan online bertujuan untuk memudahkan warga menyampaikan dokumen laporan secara online sehingga physical distancing tetap berjalan maksimal.

“Bagi warga yang merasa dirugikan terkait permasalahan bantuan sosial ataupun lainnya selama penanganan COVID-19, bisa mengakses kontak WhatsApp di 0811-245-3737 pengaduan online Kantor Ombudsman RI Sulbar,” tambahnya.

Ombudsman RI Sulbar berharap pengaduan online ini lebih mempermudah komunikasi dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan, masyarakat dapat diharapkan memaksimalkan pengaduan online ini dan tidak perlu datang langsung ke kantor yang beralamat di jalan Soekarno Hatta 137 tersebut.

“Selama masa pandemi corona, kantor kami masih sering dikunjungi warga untuk menyampaikan aduan,” ungkap Sekarwuni.

Posko pengaduan online ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan apabila diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional COVID-19 bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru