MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah penuntasan temuan kerugian negara. Melalui Auditor Ahli Madya, Kisman bersama Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Inspektorat Sulbar melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum BPK, Ringga Haryo Handoko. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan mekanisme penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah serta percepatan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengajuan hingga penyelesaian temuan pemeriksaan, baik yang berasal dari hasil audit BPK maupun hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pembahasan juga mencakup mekanisme penanganan Tuntutan Perbendaharaan (TP), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Non Bendahara, hingga tuntutan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan kerugian negara atau daerah.
Langkah koordinasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di tempat terpisah, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa koordinasi dengan BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas aparatur pengawasan daerah.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan proses penyelesaian kerugian negara maupun daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Natsir.
Ia menambahkan, konsultasi dengan BPK diharapkan mampu mempercepat penyelesaian temuan yang bersifat finansial, sekaligus meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan sinergi antara Inspektorat dan BPK menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi kerugian negara.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung lancar, komunikatif, dan konstruktif. Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap temuan pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas dan bertanggung jawab.










