Cek Aset Kendaraan, PUPR Sulbar Pastikan Proses Penjualan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan yang diusulkan untuk penjualan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Sulbar, Rabu, 11 Maret 2026.

Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis sebelum kendaraan milik pemerintah daerah tersebut memasuki tahapan penilaian aset oleh instansi terkait.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara akuntabel dan transparan. Proses tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan serta kelayakan operasionalnya melalui mekanisme pengujian kendaraan. Hasil dari pengecekan ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses administrasi lanjutan sebelum dilakukan penilaian harga oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap tahapan pengelolaan dan pemanfaatan aset pemerintah daerah harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengecekan teknis kendaraan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung proses ini agar berjalan transparan dan sesuai prosedur, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Surya Yuliawan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah, termasuk dengan BPKAD serta instansi teknis lainnya, agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan pengelolaan aset kendaraan milik pemerintah daerah dapat dilakukan secara tertib, profesional, serta mampu mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB