Dua Hari Kabur, Pelaku Cabul Anak di Mateng Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua hari, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I akhirnya menyerahkan diri di Mapolres Mamuju Tengah untuk mengamankan diri dari kejaran petugas.

Pelaku diketahui terlibat dalam kasus tindak pidana terhadap anak yang terjadi di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Muh. Arifin mengatakan, penyerahan diri pelaku merupakan hasil dari upaya intensif aparat kepolisian dalam melakukan pengejaran dan penekanan terhadap ruang gerak tersangka.

“Penangkapan ini berkat upaya dan teknik pressing. Petugas di lapangan melakukan langkah taktis dengan membatasi ruang gerak pelaku, memberikan tekanan psikologis, hingga akhirnya mental tersangka melemah dan memilih menyerahkan diri untuk mengamankan diri,” ujar Iptu Muh. Arifin.

Menurutnya, selama dua hari pelaku berusaha menghindari kejaran aparat. Namun, berkat koordinasi dan strategi yang dilakukan Satreskrim Polres Mamuju Tengah, pelaku akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain datang sendiri ke kantor polisi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru