Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian biji kakao yang sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV masjid di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Terduga pelaku berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa, diamankan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.10 WITA di Mapolsek Campalagian. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/194/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 9 Mei 2026.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di pelataran Masjid Baitul Rahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.

Korban bernama M. Ali diketahui menjemur biji kakao miliknya usai melaksanakan salat Jumat. Namun beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 15.22 WITA, korban mendapati biji kakao tersebut sudah hilang dari lokasi penjemuran.

Awalnya korban mengira biji kakao tersebut telah diamankan oleh keluarganya karena cuaca mulai mendung. Setelah dipastikan tidak ada pihak keluarga yang mengambil, korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur biji kakao menggunakan karung dan sepeda motor. Video tersebut kemudian diunggah oleh pengurus masjid ke media sosial Facebook hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. AA mengaku mengambil biji kakao dengan cara memasukkan hasil jemuran ke dalam karung lalu membawanya menggunakan sepeda motor miliknya.

Pelaku juga mengaku menjual hasil curian tersebut di salah satu toko dengan nilai Rp850 ribu. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mako Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Saat ini Satreskrim Polres Polman masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru