Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, bergerak cepat mendatangi TKP keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, antara pasangan suami istri, Satar dan Gadis. Sabtu dini hari, 13 Juni 2026

Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menjelaskan bahwa detibanya di lokasi kejadian, pihaknya mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis. Lanjutnya

Ketika Satar hendak dibawa ke Mapolres, adik kandung Satar menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.

Mendapatkan informasi tersebut, Kami bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut.

Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal. Selanjutnya, dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine. Ujar Pamapta Polresta Mamuju

Dokter kemudian menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat. Ia juga mengaku telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian dan hanya meminum racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Terang Ipda Asep

Menurut pengakuan Satar, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.

Atas penolakannya terhadap tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.

Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai dilaksanakan, dokter RS Bhayangkara memperbolehkan Satar untuk kembali ke rumahnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Tutup Pamapta II Ipda Asep Satria Putra

Berita Terkait

Aksi Cepat Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Mamuju-Kalukku
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Kapolresta Mamuju Wakili Kapolda Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Piala Gubernur, Kapolda Sulbar dan Danrem 142 Tatag 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Aksi Cepat Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Mamuju-Kalukku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru