Oleh: A. Rudi Fathir
Penanggung Jawab Redaksi Rakyatta.co
OPINI — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi dua program unggulan pemerintah yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Keduanya lahir dengan tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan. Namun, sebagaimana program besar lainnya, keberhasilan keduanya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, koordinasi, dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Program MBG hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi Indonesia, seperti stunting, gizi buruk, dan rendahnya kualitas kesehatan anak usia sekolah. Secara konsep, program ini sangat relevan karena investasi terbesar suatu bangsa sesungguhnya terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, kesehatan yang lebih prima, serta peluang lebih besar untuk menjadi generasi produktif di masa depan.
Namun demikian, pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah implementasi MBG telah berjalan sesuai harapan. Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana efektivitas program ini. Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa justru terjebak dalam persoalan administratif, distribusi yang tidak merata, atau bahkan pemborosan anggaran.
Evaluasi berkala menjadi sangat penting agar MBG tidak hanya menjadi program populis yang menghabiskan anggaran negara, tetapi benar-benar menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi anak-anak Indonesia. Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan karena merekalah yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.
Di sisi lain, pembentukan Koperasi Merah Putih membawa semangat baru dalam membangkitkan ekonomi desa. Koperasi selama ini dikenal sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan usaha kecil dan menengah. Kehadiran KDMP diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk memperkuat usaha produktif, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas jaringan pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan usaha mikro lainnya.
Meski demikian, pengalaman panjang Indonesia menunjukkan bahwa tidak semua koperasi mampu bertahan dan berkembang. Banyak koperasi yang akhirnya hanya menjadi formalitas administratif tanpa aktivitas ekonomi yang nyata. Karena itu, pembentukan Koperasi Merah Putih harus dibarengi dengan pendampingan yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi KDMP adalah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program yang berjalan tanpa komunikasi yang baik berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan kebingungan di tingkat pelaksana. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus diberikan ruang yang cukup untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengembangan koperasi sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Menariknya, MBG dan Koperasi Merah Putih sebenarnya dapat saling mendukung. Kebutuhan bahan pangan dalam program MBG dapat dipasok langsung oleh koperasi desa yang mengelola hasil pertanian, peternakan, maupun perikanan lokal. Dengan pola seperti ini, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh penerima program MBG, tetapi juga oleh petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM di daerah.
Jika dikelola dengan baik, sinergi kedua program tersebut dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Anak-anak memperoleh makanan bergizi, petani memiliki pasar yang pasti, koperasi berkembang, dan perputaran uang tetap berada di daerah. Inilah bentuk pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG dan Koperasi Merah Putih tidak boleh diukur dari jumlah anggaran yang terserap atau banyaknya koperasi yang terbentuk. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka stunting, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi desa secara nyata. Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi yang berkelanjutan, program yang baik sekalipun berisiko kehilangan arah dan tujuan.
Masyarakat tentu berharap MBG dan Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek, melainkan fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang sehat, mandiri, dan sejahtera dari desa. Karena pada akhirnya, pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat.










