BPJamsostek & Kajari Mamasa Gelar Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum 

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, — Kepala BPJamsostek Kabupaten Mamasa, Andi Fajar dan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Erianto L. Paundanan melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2020.

Andi Fajar dalam keterangan pers menjelaskan, kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan TUN terkait implementasi program BPJamsostek di Kabupaten Mamasa dengan tujuan untuk memberikan solusi terakhir pada masyarakat apabila dalam hal pelaksanaannya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan program sistem jaminan sosial yang telah disepakati bersama sebagai tujuan dari berdirinya Negara Kesatuan RI.

Kajari Erianto menjelaskan, secara teknis jika ada masalah hukum perdata dan TUN yang dihadapi BPJamsostek maka mereka boleh meminta bantuan kepada Kejari Mamasa untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut yang menyangkut perdata dan TUN.

“BPJamsostek bisa mewakilkan kepada kami tentu dengan surat kuasa khusus untuk kami selesaikan baik didalam maupun diluar pengadilan” jelas Erianto.

Kedua kata Kajari, hal lain yang sifatnya bisa di negosiasikan pada parter kerja BPJamsostek juga bisa di delegasikan kepada Kejari Mamasa untuk di selesaikan baik di dalam maupun diluar pengadilan. Leo/MdB

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru