Abdul Rahim Hadiri Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sulbar Pileg 2024

MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H Abdul Rahim menghadiri acara uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi sulawesi Barat di Grand Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sabtu (21/1/2023).

Selain Rahim, kegiatan yang dilaksanakan KPU Sulbar tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, diantaranya H. Sudirman, Sukri, Firman Argo Waskito, H. Arif Daeng Mattemmu, Dr. H. Mulyadi Bintaha, dan H. Kalma Katta.

Dalam uji publik ini turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Herdin Ismail, Perwakilan Polda Sulawesi Barat, Perwakilan Korem 142 Tatag, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Para Ketua KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Pengurus Partai Politik dan para tamu undangan lainnya.

Uji publik ini membahas dua opsi terkait perhitungan jumlah atau kuota kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan sebaran penduduk untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Data dari KPU Sulbar menyebutkan bahwa total penduduk Sulbar sebanyak 1.447.186 jiwa,sehingga tetap mendapatkan alokasi 45 kursi,” kata Rahim.

Namun, lanjutnya, terdapat perubahan jumlah penduduk disejumlah dapil sehingga KPU melakukan rancangan ulang alokasi kursi di masing masing dapil.

Rancangan alokasi kursi masing-masing dapil tersebut sebagai berikut:

Dapil Sulbar I (Mamuju) dengan jumlah penduduk 282.033 jiwa mendapatkan 9 kursi

Dapil Sulbar II (Mateng) dengan penduduk 138.685 jiwa mendapatkan 4 kursi

Dapil Sulbar III (Pasangkayu) penduduk 192.251 jiwa mendapatkan 6 kursi

Dapil Sulbar IV (Mamasa) penduduk 164.329 jiwa mendapat 5 kursi

Dapil Sulbar V (Polman A) penduduk 277.247 jiwa mendapat 9 kursi

Dapil Sulbar VI (Polman B) penduduk 211.610 jiwa mendapat 6 kursi

Dapil Sulbar VII (Majene) penduduk 181.031 jiwa mendapat 6 kursi.

Sulbar dengan 7 Dapil ini menjadi opsi pertama. Sedangkan opsi kedua adanya penggabungan Dapil Mateng dengan Pasangkayu dengan alokasi 10 kursi.

Rancangan inilah kemudian dilakukan uji publik oleh KPU Sulbar sebanyak tiga kali, pertama di Kabupaten Polewali Mandar, kemudian di Kabupaten Mamuju Tengah dan terakhir di Kabupaten Mamuju.

Dari tiga uji publik yang di laksanakan hasilnya adalah kembali kepada rancangan lama untuk dipertahankan.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *