Aktivis Sulbar Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Wandi, seorang aktivis dari Sulawesi Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang saat ini tengah dibahas. Menurut Wandi, kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi sistem hukum di Indonesia, bahkan bisa memperburuk situasi yang sudah ada.

azas Dominus Litis, yang mengarah pada penuntutan suatu perkara hukum dengan dasar kesalahan yang dapat berantai, dipandang oleh Wandi sebagai sebuah kebijakan yang berbahaya. Ia mengingatkan bahwa penerapan azas ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. “Jika azas Dominus Litis diterapkan, maka kesalahan dalam pembuktian bisa berdampak pada berbagai pihak yang tidak seharusnya terlibat. Ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” ungkap Wandi dalam pernyataan resminya. Minggu (9/2/2025)

Baca Juga :  Tahan Kepiting Milik Warga, LSM Jari Manis Sulbar Kecam Tindakan Balai Karantina Sulbar

Lebih lanjut, Wandi menjelaskan bahwa penerapan azas ini dapat mengaburkan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi, seperti keadilan dan kepastian hukum. “Azas ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum kita. Justru yang akan terjadi adalah ketidakpastian bagi masyarakat yang mencari keadilan,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi konflik yang bisa muncul antara RUU KUHP dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “RUU KUHP yang tengah dibahas memiliki banyak pasal yang dirasa akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. Jika disahkan, bukan tidak mungkin akan memicu masalah baru dalam penerapannya di lapangan,” jelas Wandi.

Baca Juga :  Kepiting yang di Tahan Balai Karantina Sulbar Rupanya untuk di Komsumsi Buat Lebaran

Sebagai seorang aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, Wandi bersama sejumlah rekan-rekannya menegaskan komitmennya untuk menolak keras azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Mereka mendesak pemerintah dan legislatif untuk mengkaji ulang kedua kebijakan tersebut demi menjaga sistem hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.

“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, sekali lagi menegaskan penolakan kami terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan RUU KUHP. Kami menginginkan sebuah sistem hukum yang berpihak pada rakyat, bukan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tutup Wandi dengan tegas.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025
Aktivis Mamuju Keras Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju Akbar Tegas Menolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Ketua FPPI Pimkot Mamuju Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Ketua Umum LAKIP-RI Sulbar Akui Kerja Keras dan Keberhasilan Polri
Ketua HIPMATA Tapalang Apresiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024
Irfan Apresiasi Kinerja Polri: Prediktif dan Responsif
Deteksi Dini, Jajaran KPR Rutan Majene Laksanakan Perawatan Sarpras Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:37 WIB

Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:44 WIB

Aktivis Mamuju Keras Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju Akbar Tegas Menolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:36 WIB

Aktivis Sulbar Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:31 WIB

Ketua FPPI Pimkot Mamuju Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

Berita Terbaru