ALARM Soroti Sikap Kajati Sulbar yang Dianggap “Alergi” Terhadap Wartawan, Siap Berkolaborasi dengan IJS

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) turut menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) yang dinilai “alergi” bertemu dengan wartawan. Sikap ini disampaikan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) setelah permohonan audiensi mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Andi Darmawangsa, belum mendapatkan tanggapan.

Juru Bicara ALARM, Andhika Putra, dalam pernyataannya menekankan pentingnya keterbukaan lembaga penegak hukum terhadap masyarakat, termasuk media. “Saat ini, masyarakat sudah menitipkan kepercayaan mereka kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, diharapkan lembaga seperti Kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Jangan sampai kepercayaan itu dinodai,” ujar Andhika.

Ia menambahkan, Kejaksaan harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat Sulbar, termasuk kepada para jurnalis, sebagai bentuk keberpihakan dan transparansi. “Institusi penegak hukum harus terbuka. Wartawan adalah jembatan informasi untuk publik, dan sikap tertutup hanya akan menimbulkan kecurigaan serta ketidakpercayaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andhika menyebutkan bahwa ALARM siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. “Hanya butuh beberapa menit untuk menggoyang Sulawesi Barat. Kami siap menjadi api perlawanan jika dibutuhkan, tinggal menunggu sirine dari ketua kami,” katanya.

Sebelumnya, Ketua IJS Sulbar, Irham Azis, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawangsa, yang belum merespons permintaan audiensi yang diajukan sejak beberapa bulan lalu. “Kami telah melayangkan surat permohonan audiensi sejak beliau menjabat, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkap Irham, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Irham, surat permohonan tersebut dikirim pada 23 Juli 2024 dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan pihak Kejaksaan, serta mengetahui visi dan misi Kajati Sulbar yang baru, khususnya dalam komitmen pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. “Kami ingin tahu bagaimana komitmen beliau terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di Sulbar, karena banyak masyarakat yang menggantungkan harapan pada institusi ini,” ujar Irham dengan nada kecewa.

Dalam waktu dekat, ALARM menyatakan siap berkolaborasi dengan IJS untuk terus mengawal transparansi di lembaga penegak hukum tersebut, guna memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru