Iklan Google AdSense

APBD 2023 Menunggu Register Mendagri

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Melalui Rapat Paripurna Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD telah menandatangani hasil penyempurnaan APBD 2023 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 28 Desember 2022 malam.  Usulan perda DPRD pun diharap dapat selesai tepat waktu.

Iklan Bersponsor Google

Rapat paripurna DPRD Sulbar  dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah didampingi  Abdul Halim dan Abdul Rahim. Hadir secara langsung Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik,  Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan seluruh anggota DPRD serta OPD Pemprov Sulbar . Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi secara virtual dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan,
dari 18 rancangan perda yang dibahas pada tahun 2022, 8 (delapan) diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan 10 (sepuluh) lainya adalah usulan Pemerintah Provinsi.

Dari 10 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi, lima merupakan rancangan perda baru dan lima)
lainnya merupakan lanjutan dari program tahun 2022 yang belum selesai, karena adanya masalah teknis yang mengharuskan pembahasan memerlukan waktu yang lama.

Lima rancangan perda lama usulan pemerintah provinsi, empat diantaranya telah disampaikan ke DPRD dan telah dibahas oleh pansus DPRD

Baca Juga :  Hari ini Empat Sekolah di Sulbar, Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis

“Kami berharap keempat rancangan perda tersebut dalam waktu yang tidak lama dapat disetujui oleh dewan yang terhormat untuk menjadi peraturan daerah,” kata Akmal Malik.

Sementara satu rancangan perda lama yang belum disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD, yaitu rancangan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.

“Belum disampaikannya rancangan perda RTRW di DPRD sampai akhir tahun ini, karena kita masih terkendala dengan dokumen teknis RZWP3K atau rencana tata ruang laut pesisir yang belum mendapatkan persetujuan dari menteri kelautan dan perikanan,” ucap Akmal Malik

Sehingga, sambung Akmal,  terkait proses perda RTRW tersebut, Ia  berharap di awal tahun 2023 kepala OPD terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk fokus untuk menyelesaikan dokumen RTRW.

“RTRW ini penting,  karena Perda RTRW merupakan dokumen induk perencanaan, RTRW adalah jaminan bagi pelaku usaha, RTRW akan memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan berinvestasi di Sulbar,” ucap Ditjen Otda itu

Baca Juga :  LKPJ Gubernur Sulbar 2022 Diserahkan Ke DPRD

Selain itu, Pemprov juga akan mengusulkan rancangan perda baru yang akan disampaikan ke DPRD. Diantaranya rancangan perda retribusi daerah, rancangan  perda pengelolaan barang milik daerah, ranperda pengembang dan perlindungan ekonomi kreatif, ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal juga ranperda perusda sebuku energi Malaqbi.

Ia pun berharap rancangan perda yang menjadi inisiatif DPRD dapat disusun dan selesai sesuai waktu yang tentukan.

Mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Mendagri terhadap APBD 2023, Akmal Malik mengaku bahwa setelah dilakukan penyempurnaan maka selanjutnya adalah menunggu hasil register dari Mendagri.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui empat ranperda inisiatif DPRD Sulbar untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diantaranya Ranperda Percepatan Penurunan Stunting, Ranperda Tentang Jasa Konstruksi, Ranperda pengembangan ekosistem ekonomi Kreatif, Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan ,
Setelah mendengarkan seluruh  hasil pandangan fraksi terkait usulan ranperda tersebut, Pemprov dan DPRD Sulbar telah menyepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju
Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair
Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
Kajati Sulbar dan IAD Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT IAD ke-XXV
Sulbar Dukung Sekolah Rakyat, Kadinsos Hadiri Penandatanganan Pinjam Pakai BMD di Kemensos RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:43 WIB

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:37 WIB

Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan

Berita Terbaru