APBD Perubahan Disahkan, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggarannya Tepat Waktu

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin 9 September 2024

Termasuk dua ranperda lainnya diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Lakukan Pembinaan Kepribadian, Ajari Warga Binaan Baca Alquran

“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” kata Jaun.

Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.

“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arajan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,” tambahnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.

Baca Juga :  Idris: Sukses Kelola RUP Barang Dan Jasa Pasti Beri Manfaat

“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ucap Suraidah.

Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.

“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” tandasnya.

Berita Terkait

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum
PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda
Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat
DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan
Ketua DPRD Sulawesi Barat Gelar Hearing Dialog di Dua Titik di Mamuju Tengah
Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDPU dengan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang Terkait Dampak Tambang Pasir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:17 WIB

PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru