APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Lebih rinci, Suhardi Duka memaparkan bahwa target pendapatan dalam APBD 2024, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan sah lainnya, sebesar Rp 1,92 triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen. Sedangkan pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp 1,84 triliun atau 97,62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Suhardi Duka menyampaikan, surplus keuangan tahun 2024 sebesar Rp 76,57 miliar digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp 35,38 miliar. Sehingga, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Suhardi Duka berharap Ranperda ini segera dibahas bersama DPRD Sulbar agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah 2024.

“Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DKPPKB Sulbar dan PMI Edukasi 80 Warga Pasa’bu, Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga
Legenda La Salaga dan Keris Manurung Siap Menggema di TMII, Sulbar Angkat Sejarah Kerajaan Mamuju
Sulbar Kejar Pemerataan Listrik, 84 Lokasi Masuk Target Pembangunan Lisdes 2026!
Anjungan Sulbar di TMII Jadi Pusat Edukasi Budaya, Mahasiswa STIE Banten Antusias Mengenal Tradisi Mandar
Anjungan Sulbar di TMII Benahi Aset Budaya, Tenun Sekomandi hingga Miniatur Sandeq Jadi Perhatian
Karateka Se-Indonesia Adu Prestasi di Mamuju, SDK: Generasi Muda Harus Berjiwa Juang!
Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi
BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DKPPKB Sulbar dan PMI Edukasi 80 Warga Pasa’bu, Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Legenda La Salaga dan Keris Manurung Siap Menggema di TMII, Sulbar Angkat Sejarah Kerajaan Mamuju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Sulbar Kejar Pemerataan Listrik, 84 Lokasi Masuk Target Pembangunan Lisdes 2026!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Anjungan Sulbar di TMII Jadi Pusat Edukasi Budaya, Mahasiswa STIE Banten Antusias Mengenal Tradisi Mandar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Anjungan Sulbar di TMII Benahi Aset Budaya, Tenun Sekomandi hingga Miniatur Sandeq Jadi Perhatian

Berita Terbaru