MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmennya dalam memastikan pengelolaan anggaran yang adaptif dan responsif. Hal ini terlihat dalam keikutsertaan BPKPD Sulbar dalam Ekspose Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Jumat (25/7/2025) pukul 14.00 WITA.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan anggaran untuk merespons dinamika pelaksanaan program dan realisasi belanja daerah. Turut hadir dalam rapat strategis ini, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama jajaran Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari unsur BPKPD.
Dari BPKPD, hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Tapemkesra, didampingi Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, serta fungsional AKPD Abdul Kuddus.
Dalam pemaparannya, Murdanil menekankan bahwa KUPA dan PPAS merupakan instrumen vital untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. “Perubahan anggaran harus fokus pada prioritas pembangunan yang memberikan dampak langsung dan terukur. Ini ruang strategis untuk memperkuat sinkronisasi antarsektor serta menjaga kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana kerja perubahan yang akurat dan berbasis pada capaian kinerja. “Anggaran bukan sekadar angka, tapi alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambah Murdanil.
Senada, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa ekspose ini menjadi bagian dari siklus anggaran yang menekankan transparansi dan akuntabilitas. “Penyesuaian ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Ekspose ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen ini mendukung penuh visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam pelayanan dasar berkualitas dan penguatan sistem pemerintahan yang profesional.
Diharapkan, melalui proses ini, perubahan APBD TA 2025 dapat tersusun dengan matang, dilaksanakan tepat waktu, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar.
Iklan Google AdSense