POLEWALI MANDAR — Kebakaran lahan terjadi di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.07 WITA. Api yang berasal dari area perbukitan tersebut menghanguskan lahan kebun kelapa seluas kurang lebih 1,5 hektare dan sempat mengancam permukiman warga sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar langsung merespons laporan warga dengan mengerahkan dua regu, masing-masing dari Damkar Campalagian dan Damkar Tinambung, yang didukung dua unit armada pemadam. Waktu tanggap atau response time tercatat sekitar delapan menit, sementara proses pemadaman berlangsung kurang lebih 10 menit hingga api berhasil dipadamkan secara total.
Berdasarkan laporan petugas di lapangan, sumber api berasal dari lahan yang berada di dataran lebih tinggi, sekitar 150 meter dari permukiman warga. Api kemudian dengan cepat menjalar ke arah bawah akibat kondisi lahan yang kering, hingga jaraknya tersisa kurang dari 10 meter dari rumah penduduk. Warga setempat sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan peralatan seadanya, namun tidak mampu menahan laju api yang terus membesar.
Petugas Damkar Campalagian memimpin proses pemadaman dengan terlebih dahulu mengamankan area permukiman warga menggunakan semprotan air dari atas armada pemadam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api merembet ke rumah penduduk.
Selanjutnya, bersama Damkar Tinambung, petugas menyisir seluruh area kebakaran hingga api benar-benar padam dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.
Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Namun demikian, kerugian material akibat kebakaran lahan tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, mengingat area yang terbakar merupakan kebun kelapa milik warga.
Kebakaran ini diklasifikasikan sebagai kebakaran kelas A, dengan metode penanganan meliputi teknik pendinginan, penyelimutan, penguraian, lokalisir, serta pemutusan rantai unsur api, dengan menggunakan media air sebagai alat utama pemadaman.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., mengatakan kebakaran lahan tersebut diduga kuat dipicu oleh unsur kelalaian manusia. Menurutnya, api dengan cepat membesar karena berasal dari area ketinggian dan kondisi lahan yang kering.
“Api cepat menjalar karena berasal dari area perbukitan dan kondisi lahan yang kering. Beruntung petugas segera tiba di lokasi sehingga kebakaran dapat dikendalikan sebelum berdampak pada rumah warga,” ujar Imran, Selasa malam.
Ia juga menambahkan, berdasarkan laporan awal dari warga, lokasi kebakaran berada tidak jauh dari area pembuangan sampah, yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila tidak dikelola dengan baik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, khususnya di area lahan terbuka. Pencegahan menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Dalam proses penanganan kebakaran tersebut, turut hadir di lokasi Kapolsek Campalagian beserta personel, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala dusun setempat untuk membantu pengamanan dan koordinasi. Hingga laporan ini disusun, kondisi di lokasi kebakaran dinyatakan aman dan terkendali.










