Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sulbar Lakukan Pemantauan di Polewali

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi.

“Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan.

Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

“Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya.

Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi.

Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di lapangan,” jelas Yusuf. (Rls)

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB