Bapemperda Polman Sambangi Pemprov Sulbar, Bahas 16 Ranperda Strategis 2025

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Upaya memperkuat tata kelola hukum di daerah terus digencarkan. Rabu, 16 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), tepatnya di Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Rombongan Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Abdul Muin disambut oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota, Afrisal, bersama tim teknis Biro Hukum Setda Sulbar. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif di ruang rapat Biro Hukum.

Afrisal menjelaskan, Biro Hukum Setda Sulbar memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan mengevaluasi Perda maupun Perkada kabupaten/kota. Ia juga menguraikan prosedur pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk pentingnya kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya.

“Semua Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematika penyusunan yang benar agar tidak bertentangan dengan norma hukum di atasnya. Ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik berkualitas,” terang Afrisal.

Menanggapi hal itu, Abdul Muin menyatakan komitmen DPRD Polman untuk mendorong Perda yang aspiratif dan berdampak langsung ke masyarakat. “Tahun 2025, kami akan mengusulkan 16 Ranperda, termasuk 4 Ranperda inisiatif DPRD: tentang Pesantren, Zakat, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Pasar Raya,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Pemprov Sulbar dan DPRD kabupaten/kota dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru