Iklan Google AdSense

Bapperida Sulbar Rampungkan Dokumen RIPJPID 2025–2029, Dorong Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti. Salah satunya melalui penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029 yang kini telah memasuki tahap akhir.

Iklan Bersponsor Google

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Seminar Akhir RIPJPID di Kantor Bapperida Sulbar, pekan lalu. Dokumen ini diharapkan dapat terintegrasi dengan RPJMD Sulbar, agar sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur OPD provinsi dan kabupaten, seperti Bappeda Majene, perwakilan Bappeda Mamasa, serta sejumlah OPD teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Junda menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan evidence di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga :  Hasil LHP, Komisi I DPRD Sulbar Rapat Bersama BPK

“Perencanaan berbasis bukti mutlak dibutuhkan untuk menjawab tantangan kompleks pembangunan di Sulawesi Barat. RIPJPID ini menjadi fondasi arah kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Junda.

Lebih jauh, Junda menyebutkan bahwa RIPJPID tidak hanya menjadi acuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga sebagai pemicu lahirnya ekosistem riset dan inovasi yang lebih terintegrasi, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi.

Sementara itu, perwakilan tim penyusun dari LPPM Universitas Hasanuddin, Suryanto, memaparkan strategi utama RIPJPID yang terbagi dalam tiga pilar:

1. Peta Jalan Kebijakan Berbasis Bukti

2. Peta Jalan Riset Tematik Produk Unggulan Daerah

3. Peta Jalan Riset Tematik Permasalahan Utama Daerah

Setiap pilar dirancang dengan tahapan yang komprehensif dari pemetaan potensi, penguatan kapasitas, integrasi ke perencanaan, hingga evaluasi dampak.

Peserta seminar juga aktif memberikan masukan, terutama terkait penentuan produk unggulan daerah yang dianggap prioritas untuk dikembangkan melalui riset dan inovasi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Dua Kabupaten

Menutup kegiatan, Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh. Saleh, menekankan dasar hukum penyusunan RIPJPID, yakni UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK, Perpres No. 78 Tahun 2021, dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.

“RIPJPID adalah dokumen wajib yang harus sinkron dengan RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Untuk itu, kami juga mendorong agar kabupaten menyusun RIPJPID versi daerahnya masing-masing,” ucap Muh. Saleh.

Ia menambahkan, produk unggulan kabupaten dapat menjadi masukan utama untuk riset daerah dan dijadikan prioritas dalam pengembangan inovasi di tingkat provinsi.

Dengan disusunnya RIPJPID 2025–2029 ini, Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat, terarah, dan berkelanjutan, guna mendorong percepatan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru