Iklan Google AdSense

Bentuk Pelayanan Terbaik, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Ranpergub Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah dibawah pimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (3/3)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar kembali membahas  Rancangan Peraturan Gubernur tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah, Kamis, 2/03/2023.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Anak Binaan LPKA Mamuju Melalui Penyuluhan Kemenag Mamuju

Dalam pembahasan draft Peraturan Gubernur itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili Sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan yakni Kasubbid PP Arpan Rinaldy, dan Jft M. Risdar.

Arpan Rinaldy menyatakan bahwa materi muatan yang dimuat dalam draft Pergub, berdasarkan teknik penyusunan perundang-undangan, sebaiknya mengatur hal-hal yang teknis dan detail dan tidak menyadur secara keseluruhan isi dari permendagri.

Lanjut Arpan, penyusunan Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebaiknya dengan menggunakan sistem aanloop kemudian mengatur hal-hal teknis terkait yang ingin diatur oleh pasal yang memuat aanloop tersebut.

Baca Juga :  Program Beasiswa “Sulbar Cerdas”: Pemerintah Jamin Transparansi, Publik Diminta Tak Ragu

“Normakan alur proses kerja sama gubernur dengan pihak bank atau alur penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah menjadi isi atau materi muatan dalam ranpergub” tutup Arpan.

Hadir dalam rapat tersebut Perwakilan  Tim Sekretaria Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB