Program Beasiswa “Sulbar Cerdas”: Pemerintah Jamin Transparansi, Publik Diminta Tak Ragu

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program strategis Sulbar Cerdas, khususnya pemberian 1000 beasiswa pendidikan tinggi setiap tahunnya, mulai dari jenjang diploma hingga doktoral.

Saat ini, program tersebut tengah diproses secara terbuka dan transparan melalui sistem online yang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2024 tentang Pemberian Beasiswa, bahkan hal ini oleh pemerintahan SDK-JSM disampaikan secara terbuka dalam rilis media untuk menyebarluaskan informasi sejak april 2025.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Arianto AP, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang dirintis sejak masa Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakhrullah, dan kini menjadi bagian integral dari visi-misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim Mengga (JSM).

“Ini bukan sekadar janji politik. Ini adalah amanah visi pembangunan Sulbar, dan kami pastikan pelaksanaannya berjalan secara akuntabel dan inklusif,” ujar Arianto.

Namun publik sempat mempertanyakan apakah target 1000 beasiswa realistis, mengingat saat ini kuota yang dapat dipenuhi baru mencapai 366 penerima, sesuai DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang tersedia. Menjawab kekhawatiran itu, Arianto menjelaskan bahwa kuota tersebut masih bisa bertambah melalui dua mekanisme: (1) Efisiensi dari selisih UKT yang dibayarkan ke kampus. Dan (2) Penambahan anggaran dalam APBD Perubahan (APBDP) 2025, yang sedang dalam pembahasan.

“Kami sengaja mencantumkan angka kuota agar publik mendapatkan informasi apa adanya. Bukan berarti 1000 itu mustahil, tapi kita ingin jujur pada kondisi keuangan saat ini dan tetap membuka peluang untuk ditingkatkan,” tambahnya.

Sebagai jawaban atas keresahan publik, Pemprov Sulbar juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi—mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman penerima—akan dilakukan secara digital dan berbasis sistem informasi daring, untuk menghindari praktik titipan dan intervensi non-teknis.

Langkah ini menegaskan pemerintahan SDK-JSM tidak sekadar melanjutkan warisan program, tetapi juga memperbaikinya agar lebih profesional dan akuntabel.

Publik pun diminta aktif memantau proses, dan menggunakan kanal pengaduan resmi jika menemukan indikasi ketidakberesan. Dengan pengelolaan yang terbuka dan dukungan dari semua pihak, Sulbar Cerdas diharapkan bisa berjalan efektif, nyata menuju Sulbar Maju dan Mandiri.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru