Bentuk Pelayanan Terbaik, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Ranpergub Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah dibawah pimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (3/3)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar kembali membahas  Rancangan Peraturan Gubernur tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah, Kamis, 2/03/2023.

Dalam pembahasan draft Peraturan Gubernur itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili Sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan yakni Kasubbid PP Arpan Rinaldy, dan Jft M. Risdar.

Arpan Rinaldy menyatakan bahwa materi muatan yang dimuat dalam draft Pergub, berdasarkan teknik penyusunan perundang-undangan, sebaiknya mengatur hal-hal yang teknis dan detail dan tidak menyadur secara keseluruhan isi dari permendagri.

Lanjut Arpan, penyusunan Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebaiknya dengan menggunakan sistem aanloop kemudian mengatur hal-hal teknis terkait yang ingin diatur oleh pasal yang memuat aanloop tersebut.

“Normakan alur proses kerja sama gubernur dengan pihak bank atau alur penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah menjadi isi atau materi muatan dalam ranpergub” tutup Arpan.

Hadir dalam rapat tersebut Perwakilan  Tim Sekretaria Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB