Iklan Google AdSense

Berikan Penguatan, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Minta Layanan Pemasyarakatan secara Optimal

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Jajaran Pemasyarakatan.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Mamuju dan LPP Kelas III Mamuju.

Kegiatan ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka, dengan membentuk Unit Layanan Informasi Pemasyarakatan bagi WBP di setiap Lapas/Rutan.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan meminta agar pimpinan di LPKA Mamuju dan LPP Mamuju dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pemda Mamuju Tengah Libatkan Kemenkumham Sulbar Susun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mamuju Tengah

Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi bagi LPP Mamuju yang telah melaksanakan Desk Evaluasi WBK dan selanjutnya menargetkan LPKA Mamuju agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Setelah pengarahan diberikan, Tim Divisi Pemasyarakatan kemudian melakukan monitoring terkait pelayanan kesehatan, penunjukan Kader Kesehatan dan BAMA pada LPKA Mamuju dan LPP Mamuju.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus

Adapun hasil monitoring yang didapatkan bahwa LPKA Mamuju dan LPP Mamuju telah membentuk Kader Kesehatan dan akan segera memberikan pelatihan bagi kader yang telah ditunjuk. Adapun Pemberian Pelayanan Kesehatan dan BAMA telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai SOP yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB