BI dan BWI Sulbar Dorong Wakaf Jadi Senjata Baru Perangi Kemiskinan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Wakaf kini tak lagi dipandang sekadar ibadah individual semata. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, wakaf mulai diposisikan sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu mengemuka dalam talkshow bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Maleo Town Square (Matos), Mamuju, Jumat, 21 Juni 2025.

Hadir sebagai narasumber, Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Fatmah, menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional. Menurutnya, wakaf memiliki kekuatan besar untuk menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan dan keterbatasan layanan dasar masyarakat.

“Kemiskinan tidak bisa hanya dihadapi dengan bantuan sesaat. Kita memerlukan pendekatan yang sistemik, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Di sinilah wakaf hadir sebagai solusi,” tegas Fatmah di hadapan peserta talkshow.

Fatmah menambahkan bahwa wakaf idealnya dikelola sebagai aset berdaya guna tinggi—tidak hanya disimpan atau digunakan sesaat, tapi dikembangkan melalui investasi sosial dan aset produktif yang memberikan manfaat jangka panjang.

Sebagai lembaga resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, BWI bertugas memastikan tata kelola wakaf berlangsung secara transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting adalah mekanisme pendaftaran Nazir (pengelola wakaf), yang harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) serta diverifikasi oleh BWI. Nazir yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir (STBPN) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2006.

“Dengan legalitas yang jelas, para nazir bisa mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya, baik untuk sektor pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial,” jelas Fatmah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bank Indonesia dalam memperluas literasi ekonomi syariah, khususnya wakaf, di kalangan masyarakat. Potensi besar wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat mulai mendapat tempat dalam diskursus pembangunan berkelanjutan.

Fatmah menegaskan, jika dikelola secara modern dan profesional, wakaf dapat menjadi sumber daya ekonomi yang tak lekang oleh waktu dan memberi manfaat lintas generasi.

Sinergi antara BWI dan Bank Indonesia diharapkan mampu mengakselerasi peran wakaf dalam mendorong ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Wakaf tak lagi sekadar simbol kebaikan, tetapi menjadi fondasi kuat menuju kemandirian ekonomi umat.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru