Biro Ekbang Setda Sulbar Bahas Revisi Pergub Pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi dan Keputusan Penetapan Plt. Direksi BUMD

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU– Tim Pembinaan BUMD Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Pembahasan Revisi Pergub Pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi’ di Ruang Kerja Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Senin 08 Januari 2024.

Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 51 ayat (1), Pasal 61, dan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Biro Ekbang Setda Sulbar selaku Unit kerja Pembina BUMD juga melaksanakan pembahasan penyusunan rancangan Keputusan KPM (Dalam hal ini Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Saham) tentang Besaran Penghasilan Dewan Pengawas dan Dewan Direktur (Pengurus BUMD/Perumda Sebuku Energi Malaqbi’) serta pembahasan penyusunan Keputusan KPM tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus BUMD.

Baca Juga :  Inspektorat Sulbar Rapat Bersama Kementerian Terkait dan Pemkab Mamasa Bahas Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Ketua Tim Pengelolaan BUMD, Djamaluddin mengatakan, rapat penyusunan rancangan keputusan ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Ekbang Setda Sulbar selaku Pembina BUMD untuk memberikan masukan kepada KPM dalam hal ini Gubernur tentang besaran penghasilan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi.

“Mengingat masa jabatan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi’ ini berakhir, perlu ditetapkan pemberhentian dewan pengurus serta menunjuk pelaksana tugas Pengurus BUMD sampai dengan terbentuknya Pengurus BUMD yang akan dilaksanakan seleksi terlebih dahulu dalam waktu dekat ini,” kata Djamaluddin.

Baca Juga :  Muh. Fadhil Taswin, Pegawai Lapas Polewali Kemenkumham Sulbar Juara I MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2024

Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan BUMD itu sendiri, dimana BUMD Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang dapat diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan pendapatan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui dana Participating Interest (PI) dari pengelolaan Blok Sebuku. (rls)

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:01 WIB

Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB