Iklan Google AdSense

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BKD dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, Kamis 10 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Acara ini berlangsung di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Baca Juga :  Imigrasi Polman Periksa Kapal MV. Cattleya Express dari Sabah, Malaysia

Keikutsertaan BKD Sulbar dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Secara terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan, partisipasi BKD Sulbar dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami percaya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi penting untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya

Baca Juga :  Apel Pergantian Regu Jaga, Pastikan Petugas Rutan Pasangkayu Siap Jalankan Tugas Dan Fungsi

Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Dengan demikian, BKD Sulbar turut berperan aktif dalam memastikan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai regulasi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi
Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama
Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga
IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor
Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat
Bapenda Sulbar Gaspol Benahi Aset, Sinergi Kuat dengan Sekprov Junda Maulana
Sekda Sulbar Hadiri Natal Oikumene, Pesan Kuat: Damai Dimulai dari Keluarga
Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:56 WIB

Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:49 WIB

Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat

Berita Terbaru