MAMUJU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan strategis di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis, 12 Februari 2026.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa perang terhadap penyalahgunaan narkotika di Sulbar tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci dalam membangun sistem penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi medis dan sosial bagi masyarakat terdampak penyalahgunaan NAPZA.
Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan narkotika melalui pendekatan kesehatan masyarakat. Artinya, penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan korban penyalahgunaan melalui layanan kesehatan yang terstandar dan terintegrasi.
Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Pencegahan serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dipandang sebagai bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara fisik maupun mental.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas berbagai regulasi terkait NAPZA dan kesehatan jiwa, termasuk mekanisme pelayanan rehabilitasi yang terintegrasi dengan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Sinkronisasi regulasi dan teknis layanan menjadi fokus utama agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dapat mengakses layanan secara optimal tanpa hambatan administratif.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa koordinasi bersama BNN Sulbar merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami menyambut baik koordinasi bersama BNN Sulbar sebagai upaya memperkuat sinergi, terutama dalam memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai regulasi serta dapat diakses secara optimal oleh masyarakat. Ke depan, kami berharap adanya penguatan kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) agar pelaksanaan program dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, rehabilitasi berbasis layanan kesehatan harus didukung dengan sistem rujukan yang jelas, tenaga kesehatan yang terlatih, serta pendampingan sosial yang berkelanjutan. Dengan begitu, proses pemulihan penyalahguna narkotika tidak berhenti pada tahap medis, tetapi juga menyentuh aspek reintegrasi sosial.
Sinergi BNN dan DKPPKB Sulbar ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Sulawesi Barat. Kolaborasi yang terbangun bukan sekadar formalitas koordinasi, melainkan langkah konkret menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, berbasis regulasi, dan didukung komitmen kuat pemerintah daerah, program rehabilitasi di Sulbar diharapkan semakin efektif, terarah, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.










