POLMAN — BNNK Kabupaten Polewali Mandar, melalui tim assessment terpadu melaksanakan asesmen terhadap satu orang tersangka kasus narkotika yang sedang disidik oleh Satres Narkoba Polres Majene, Sulawesi Barat. Pelaksanaan asesmen ini dimulai pada pukul 14.00 Wita.
Iklan Bersponsor Google
Tersangka, yang saat ini berada dalam tahap pemberkasan dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut dengan pengembalian P.19 kepada penyidik untuk dilengkapi, menjalani pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur lembaga hukum. Tim assessment terpadu ini melibatkan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, penyidik dari Satres Narkoba Polres Polewali Mandar, penyidik BNNK Polman, serta seorang dokter dari PKM Tapango, Polman.
Setelah asesmen selesai, BNNK Polewali Mandar menggelar Case Conference yang dipimpin oleh Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd, M.Si, selaku Ketua Tim Assessment Terpadu (TAT). Dalam rapat ini, berbagai pihak membahas hasil asesmen dan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap narkotika tersebut.
Kegiatan ini Hadir Sekretaris TAT, Nurulia, S.Sos, MH, AIPDA Syaifuddin Syam, SH, MH, Penyidik BNNK Polman, Muhammad Yasin Wawo, SH, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, AIPDA, Saharuddin, Penyidik Polres Polman dan Dokter PKM Tapango, dr. Endang Widyati
Tim assessment terpadu ini berfungsi untuk menilai aspek-aspek sosial, medis, dan hukum dari kasus tersebut, guna memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam proses hukum selanjutnya. Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penanganan kasus narkotika dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Iklan Google AdSense