BNNK Polman Ringkus 2 Wanita Yang Jadi Kurir Sabu dan 1 Pemakai

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman kembali berhasil meringkus dua pelaku yang diduga Kurir Narkoba jenis Sabu. Dan 1 orang pemakai, Minggu, 26 Januari 2020, sekitar Pukul 17.00 Wita tepatnya di Alun alun Wonomulyo Jln Basuki Rahmat, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Selain mengamankan dua orang wanita berinisial AG (26) dan DS (23), yang bertindak sebagai Kurir, petugas BNNK juga berhasil meringkus salah salah seorang pria yang diduga sebagai pemakai sabu berinisial ND (23) sementara satu orang lainya berinisial SH alias GD berhasil meloloskan diri dengan cara meloncat dari jendela rumahnya saat hendak di tangkap.

Kepala BNNK Kabupaten Polewali Mandar Syabri Syam, menjelaskan, dari hasil penangkapan yang dilakukan langsung oleh Kasi Pemberantasan BNNK Polman yang dipimpin langsung dipimpin Iptu Sigit Nugroho S, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Paket sachet kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Sabu dan 1 (Satu) Unit roda dua Merk Honda Scopy No. Pol (Ran Baru)

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan di dapatkan informasi bahwa 2 Paket sachet kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu Sabu di diperolehnya tersangak SH alias GD berhasil meloloskan yang beralamat di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman,”kata Syabri Syam.

Tidak puasa sampai disitu, Kata Syabri Syam, selanjutnya Sekitar pukul 17.20 wita dilakukan penangkapan di rumah salah seorang pelaku yang berhasil meloloskan diri yakni SH alias GD, yang saat itu sedang didapati bersama rekanya ND sedang mengkonsumsi sabu sabu.

“Untuk rekan tersangka sendiri ND berhasil kita amankan Adapun pelaku dan barang bukti yang diamankan 1 (Satu) buah alat isap sabu (Bong), bungkusan sedang berisikan plastik sachet, satu buah sajam (badik) dan 1 unit roda dua merk Yamaha MX (tanpa No. Pol) ,”Jelas Syabri Syam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini telah diamankan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Berita Terbaru