BNNK Polman Ringkus 2 Wanita Yang Jadi Kurir Sabu dan 1 Pemakai

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman kembali berhasil meringkus dua pelaku yang diduga Kurir Narkoba jenis Sabu. Dan 1 orang pemakai, Minggu, 26 Januari 2020, sekitar Pukul 17.00 Wita tepatnya di Alun alun Wonomulyo Jln Basuki Rahmat, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Selain mengamankan dua orang wanita berinisial AG (26) dan DS (23), yang bertindak sebagai Kurir, petugas BNNK juga berhasil meringkus salah salah seorang pria yang diduga sebagai pemakai sabu berinisial ND (23) sementara satu orang lainya berinisial SH alias GD berhasil meloloskan diri dengan cara meloncat dari jendela rumahnya saat hendak di tangkap.

Kepala BNNK Kabupaten Polewali Mandar Syabri Syam, menjelaskan, dari hasil penangkapan yang dilakukan langsung oleh Kasi Pemberantasan BNNK Polman yang dipimpin langsung dipimpin Iptu Sigit Nugroho S, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Paket sachet kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Sabu dan 1 (Satu) Unit roda dua Merk Honda Scopy No. Pol (Ran Baru)

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan di dapatkan informasi bahwa 2 Paket sachet kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu Sabu di diperolehnya tersangak SH alias GD berhasil meloloskan yang beralamat di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman,”kata Syabri Syam.

Tidak puasa sampai disitu, Kata Syabri Syam, selanjutnya Sekitar pukul 17.20 wita dilakukan penangkapan di rumah salah seorang pelaku yang berhasil meloloskan diri yakni SH alias GD, yang saat itu sedang didapati bersama rekanya ND sedang mengkonsumsi sabu sabu.

“Untuk rekan tersangka sendiri ND berhasil kita amankan Adapun pelaku dan barang bukti yang diamankan 1 (Satu) buah alat isap sabu (Bong), bungkusan sedang berisikan plastik sachet, satu buah sajam (badik) dan 1 unit roda dua merk Yamaha MX (tanpa No. Pol) ,”Jelas Syabri Syam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini telah diamankan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Mobil Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Polewali
Masuk Musim Kemarau, Dandim Polman Instruksikan Babinsa Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Mobil Terjun ke Jurang di Taramanu, Dua Penumpang Terluka
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Diduga Salip di Jalur Lawan, Mobil Tabrak Dua Motor di Mapilli
Dandim: Polewali Mandar Dapat Alokasi 14 Jembatan Perintis Garuda
Refleksi HANI 2026: Dari Perang Candu Menuju Bumi Tipalayo Bebas Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mobil Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Polewali

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:05 WIB

Masuk Musim Kemarau, Dandim Polman Instruksikan Babinsa Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:20 WIB

Mobil Terjun ke Jurang di Taramanu, Dua Penumpang Terluka

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru