PASANGKAYU, Rakyatta.co – Menindak lanjuti surat edaran Pemerintah Kecamatan Bambalamotu, tentang larangan kegiatan masyarakat, Satgas covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Polewali memasang tali dan baliho di sekitar wisata pantai Koa-Koa.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Larangan yang dilakukan oleh satgas tersebut akan dilakukan selama waktu yang belum ditentukan.
Kepala Desa Polewali Mujais saat di jumpai mengatakan, Kegitan pelarangan tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus positif di Kabupaten Pasangkayu.
Menurutnya, Meski setiap harinya petugas melakukan operasi penegakan ptotokol kesehatan (Ptokes), Namun setiap hari pula masyarakat melanggar, penegakan prokes akan sia sia.
“Untuk menghindari kerumunan, itulah sebabnya wisata ini kita tutup sementara” urainya
Ia mengakui, penjual sekitar pantai mengeluh adanya penutupan tersebut, sebab penghasilan mereka tergantung benyaknya pengunjung.
“Kita berharap larangan ini tidak berlangsung lama, sehingga roda ekonomi warga normal kembali, kita Pemerintah Desa (Pemdes) hanya mengikuti atasan” terangnya.
Olehnya itu kata dia, Saya telahenekankan kepada anggota satgas untuk memaksimalkan kembali penjagaan di posko PPKM. Tandasnya.
Editor : Tim Redaksi