Iklan Google AdSense

Cegah Paham Radikalisme, Diperlukan Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU –  Dengan membangun bersama jaringan informasi dan komunikasi yang baik diseluruh kalangan masyarakat, akan dapat mengantisipasi segala kemungkinan munculnya isu Sara, serta pula dapat mencegah usaha memecah belah umat disetiap pragmatisme kepentingan yang bisa saja dimasuki oleh paham-paham radikal.

Iklan Bersponsor Google

Demikian tutur Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Mamuju Mamuju Dr. H. Mustapa Tangngali, S.Ag., M.A., saat diwawancarai via handphone Jumat, 24 Januari 2025.

Mustapa menerangkan, secara etimologis (kebahasaan), radikalisme agama berarti berlebih-lebihan dalam memahami konsep keagamaan sampai melewati kebenaran. Sedangkan secara terminologis, radikalisme agama berarti perilaku keagamaan yang menyalahi syariat, yang mengambil karakter keras sekali antara dua pihak yang bertikai, yang bertujuan merealisasikan target-target tertentu, atau bertujuan merubah situasi sosial tertentu dengan cara yang menyalahi aturan agama.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan, ciri-ciri kaum radikal antara lain fanatik terhadap pendapatnya sendiri sampai pada batas tidak mengakui pendapat orang lain, sikap keras bukan pada tempatnya, kasar dalam berinteraksi dengan orang lain, berburuk sangka kepada orang lain dan memandang mereka dengan pandangan pesimis, tidap melihat kebaikan mereka, tetapi memperbesar kesalahan mereka.

“Prinsip utama kaum radikal adalah menuduh dan menghakimi orang lain, menghalalkan darah dan harta benda mereka tanpa hak. Kaum minoritas yang radikal juga tidak segan-segan mengkafirkan golongan lainnya,” tutur Mustapa.

Baca Juga :  Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Mamuju Tengah masuk 9 Besar Tertinggi secara Nasional

Diakhir penjelasannya, Kakankemenag Kab. Mamuju itu menyampaikan, “untuk mencegah semakin berkembangnya paham radikal dan isu Sara di masyarakat, diperlukan kerjasama dari semua lini. Bukan hanya pemerintah dan kementerian agama, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat dengan membangun kolaborasi dan koordinasi yang baik. Sehingga empat pilar berbangsa (Pancasila, UDD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) yang menjadi falsafah dan pedoman hidup tetap terjaga dan selalu diimplementasikan ke dalam setiap sendi-sendi kehidupan”. Pungkas Mustapa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:49 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Berita Terbaru