Cegah Setrum Ikan Liar, Bhabinkamtibmas Desa Lebani Pasang Baligho Himbauan di Titik Rawan!

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Aksi cepat dan tanggap kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lebani, Aipda Hamka Saleng, dalam merespons keluhan warga terkait maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan alat listrik di wilayah Dusun Salu Salu, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat.

Sebagai bentuk langkah preventif, Aipda Hamka memasang baligho berisi himbauan Kamtibmas di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran. Dalam baligho tersebut, warga diingatkan tentang larangan keras menangkap ikan dengan alat berbahaya seperti setrum, bius, maupun bom ikan — praktik yang tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga melanggar hukum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tapalang dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tak hanya memasang baligho, Aipda Hamka juga mengumpulkan warga setempat untuk melakukan sosialisasi langsung, menjelaskan bahaya penggunaan alat setrum terhadap lingkungan dan konsekuensi hukumnya.

“Kami berharap warga bisa lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut menjaga keamanan desa. Bila ada kegiatan mencurigakan atau peristiwa yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada kami,” ujar Aipda Hamka Saleng, Bhabinkamtibmas Desa Lebani.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Habir, Kepala Dusun Salu Salu, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian dan ketegasan aparat kepolisian yang segera merespons keresahan masyarakat.

“Kami merasa lebih tenang sekarang. Sudah lama warga resah karena sering ada orang luar yang menyetrum ikan di sungai. Dengan adanya himbauan dan pengawasan dari Pak Bhabin, semoga tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Selain itu, Aipda Hamka juga mengajak seluruh masyarakat dan aparat desa untuk memperkuat kerja sama dan kegiatan sosial, seperti kerja bakti, ronda malam, serta menjaga silaturahmi antarwarga. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Wilayah.

Upaya preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan, serta memperkuat sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di wilayah Desa Lebani.

Berita Terkait

Ratusan Peserta Meriahkan Kicau Mania HUT Bhayangkara ke-80 di Sulbar
Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80
Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos
Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir
Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Kicau Mania HUT Bhayangkara ke-80 di Sulbar

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:02 WIB

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:51 WIB

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:46 WIB

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB