Curi Perahu Jenis Katinting Pria Residivis Ini Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Pasangkayu

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | PASANGKAYU — H (42) Warga Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kabupaten Pasangkayu tidak berkutik usai diringkus Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Senin kemarin.

Pelaku diamankan usai terlibat kasus pencurian Perahu jenis Katinting di wilayah Hukum Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, dalam keterangannya, menjelaskan, pelaku H (42) diamankan usai pihaknya menerima laporan adanya kehilangan perahu jenis Katinting di wilayah hukum Polsek Bambalamotu.

“Perahu yang berhasil di curi kemudian kemudian membawa kabur ke pesisir laut wilayah Kabupaten donggala Provinsi Sulteng,” Kata Ronald Suhartawan.

Lanjut dikatakan, Untuk mengelabui agar tidak diketahui oleh pemiliknya maka pelaku H kemudian mengubah warna perahu tersebut menjadi warna hijau dan menawarkan kepada masyarakat setempat untuk dijual namun perahu tersebut hanya di tinggal di pesisir laut wilayah donggala dan pemiliknya tidak pernah datang lagi dan posisi perahu tetap berada di tempatnya.

“Setelah Lelaki H ditangkap terungkap bahwa modus Operandi pelaku mengambil perahu katinting di pinggir laut tanpa sepengetahuan dan seizin korban karena motif faktor ekonomi,” Ujar Ronald Suhartawan.

Ronald Suhartawan menambahkan, pelaku H merupakan residivis Tindak Pidana Pencurian sebanyak 2 kasus dan pernah menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas IIB Pasangkayu tahun 2016 – 2018 – 2019 dan merupakan DPO kasus Pencurian.

“Untuk Tersangka H kami jerat dengan pasal Pasal 363 jo Pasal 486 Kuhp,” Jelasnya.

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru