Datangi DPRD Pasangkayu, Pedagang Minta Pemerintah Siapkan Tempat Layak

RAKYATTA.CO|PASANGKAYU|Pedagang gorengan anjungan Pasangkayu Beach mendatangi DPRD untuk menyampaikan Aspirasinya terkait adanya informasi soal pemindahan tempat jualan.

Rombongan ibu – ibu penjual gorengan disambut baik oleh anggota DPRD Pasangkayu selaku pimpinan rapat Muslihat Kamaluddin dan di hadiri Kepala Diskoperindag Dasteri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diruang aspirasi DPRD jumat 17/12/2021.

Bacaan Lainnya

Kepala DLH, Mujahid mengatakan, kurang lebih 1 minggu menjabat di DLH, selama itu juga saya meninjau dibeberapa tempat terkait kebersihan lingkungan, salah satunya anjungan Pasangkayu Beach tempat para pedagang gorengan, disitulah sering terlihat ada sampah.

“DLH hanya kebersihan dan mengelolah keindahan tanaman, jadi kami berharap para pedagang membantu dalam menjaga keindahan kota seperti yang ada di Pasangkayu Beach,”tuturnya.

Seorang penjual gorengan, Rusni mengatakan, para pedagang sudah mengalami selama 3 bulan berjualan di tempat yang dianggap belum layak, dikarenakan setelah hujan turun pasti jalannya becek dan bagaimana pembeli mau masuk untuk membeli gorengan, jadi kami sangat berharap perhatikan pemerintah.

Kami telah bersepakat untuk pindah dari anjungan Pasangkayu Beach, jika pemerintah telah menyiapkan tempat yang layak buat kita para pedagang.

“Soal kebersihan, jangan salahkan kami para pedagang, karena kita bayar kontribusi lampu dan sampah tiap malam,”tegasnya.

Kepala Diskoperindag Pasangkayu, Dasteri mengatakan, saya akan membentuk pengelola pedagang anjungan Pasangkayu Beach, ketika ada sesuatu menyangkut soal pedagang cukup diwakili oleh pengelolanya saja.

“Keluhan para pedagang sudah saya dengar tentang tempat pejualannya becek, nanti kita bantu soal jalan becek. Selain itu, Pemerintah juga akan mencarikan solusinya,”ucapnya.

Pimpinan rapat, Muslihat Kamaluddin menjelaskan, 3 poin permintaan para pedagang anjungan Pasangkayu Beach, pertama mereka tidak akan mempermasalahkan untuk pindah tempat ke suatu lokasi yang memang sudah layak ditempati.

“Selanjutnya, permintaan pedagang juga bahwa lokasi yang akan ditempati berjualan nantinya, bisa di pastikan roda perputaran ekonominya bagus serta mudah dijangkau oleh masyarakat umum dan mereka akan menolak jika pemindahan secara tiba – tiba sebelum ada fasilitas layak,”terangnya. (Roy Mustari)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *