Iklan Google AdSense

Di Wajo Anggan Bibit Murbei Rp 600 Juta DipertanyakanAnggan Bibit Murbei Rp 600 Juta Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo – Anggaran pengadaan untuk bantuan bibit murbei yang diperuntukkan untuk Pemkab Wajo melalui bantuan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel menuai pertanyaan,  baik itu dari segi mutu dan kwalitas bibit tersebut yang untuk tahun ini dalam DPA untuk nilai untuk tahap 1 di DPA itu senilai rp 600 juta untuk 300.000 ribu bibit murbei.

Iklan Bersponsor Google

Dimana program ini yakni bertujuan  untuk mengembalikan kejayaan sutra Kabupaten Wajo yakni dengan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulsel berupa pengadaan bibit murbei untuk dikembangkan di Wajo. Namun bibit murbei itu dipertanyakan elemen masyarakat di Wajo.

Badan Pemantau dan Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo mempertanyakan pengadaan bibit murbei terkait kualitas dan mutu bibit serta dari segi klasifikasi bibit.

Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro mengatakan, apa betul pengadaan bibit itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis karena menggunakan anggaran negara tidak sedikit.

“Ini perlu diperjelas dan diawasi bersama karena anggaran ini bukan sedikit dan menggunakan uang negara,” imbuh Andi Sumi, sapaannya.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Apel Pengamanan Unras, Ini Pesan Kapolda Maluku

Selain itu Andi, salah satu warga Wajo juga mempertanyakan bibit murbei yang ditanam melalui KPH Walanae yang sudah didistribusikan ke Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng dan Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu, Wajo.

“Kayaknya bibit itu sudah agak layu dan agak sudah tua. Ada kelihatan akarnya sudah keluar dari polybag. Karena itu kami pertanyakan apakah itu betul bibit yang berkualitas dan bermutu sesuai petunjuk atau juknisnya. Agar nantinya hasil dari bibit itu benang sutra berkualitas,” harap Andi.

Selain itu, Dirinya juga mempertanyakan soal luas lahan area tanah yang diperuntukkan untuk bibit murbei ini. “Ini juga harus jelas soal dari lahanya baik jumlah bibit yang akan ditanam untuk perhektare,  ini yang harus jelas semunya termasuk dari segi lahan yang tersedia agar betul betul ini bibit tertanam dan terealisasi”.Ungkapnya

Baca Juga :  Kebut Pengesahan RUU IKN Untuk Siapa?

Sementara Junan, Kepala UPTD Bone, Soppeng dan Wajo Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel yang dihubungi terpisah menjelaskan, bahwa pengadaan bibit murbei sebanyak 1 juta bibit, untuk tahap pertama ada 300.000 bibit yang dibagikan ke Desa Bonto Penno Kecamatan Majauleng, 220.000 bibit, dan di Desa Pasaka 80.000 bibit. “Itu sudah ditanam dan tumbuh,” katanya.

Dan untuk nilai untuk tahap 1 di DPA itu 600 juta untuk 300.000 ribu bibit murbei, namun soal jumlah lahan yang akan diperuntukkan untuk lokasi tanam bibit tersebut,  Ia belum mengetahui pasti soal hal tersebut datanya. Tambahnya

Sekedar diketahui Dinas Kehutanan Sulsel pada tahun ini memprogramkan Sejuta Murbei, dan 300 ribu sekarang tersedia dan siap tanam. Kemudian 700 ribu akan menyusul di anggaran perubahan. Dan Dinas Perindustrian Sulsel memprogramkan rumah produksi berupa pengadaan mesin pemintal yang siap pada Januari 2021. Total anggaran yang disiapkan senilai Rp1,5 miliar. 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru