POLMAN – Aksi cepat dan sigap diperlihatkan Tim Gabungan Personel Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan sepeda listrik yang meresahkan warga. Dua pelaku berhasil diamankan dalam penyergapan di Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (31/07/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kasus ini bermula pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, saat seorang anak korban hendak berangkat ke sekolah dan mendapati sepeda listrik yang biasanya diparkir di halaman rumah di Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, sudah raib. Sang anak kemudian melapor kepada orang tuanya, Rahman (45), yang sempat menyuruh melakukan pencarian. Namun hasilnya nihil.
Keesokan harinya, Sabtu 19 Juli, korban mendapat kabar dari kepolisian bahwa sepeda listrik miliknya telah ditemukan. Setelah mendatangi kantor polisi dan mencocokkan kunci asli sebagai bukti kepemilikan, sepeda tersebut dipastikan miliknya.
Melalui proses penyelidikan dan pengumpulan informasi (pulbaket), tim gabungan Polres Polman akhirnya menemukan titik terang keberadaan pelaku. Mereka bergerak cepat ke Dusun Lajoro, Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Pinrang, dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku: Sakka alias Celeng (35) dan Sinar Wahyu alias Caca (25).
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor dan sepeda listrik di wilayah hukum Polres Polman, bersama beberapa rekannya. Modus operandi yang mereka gunakan yakni berkeliling dengan mobil, memantau kondisi rumah korban, lalu mendorong sepeda motor dan sepeda listrik curian menggunakan kunci rakitan jenis leter T.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver
1 unit sepeda listrik warna putih
1 buah kunci leter T rakitan
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. “Keberhasilan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.
Polres Polman mengimbau masyarakat agar aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi dengan masyarakat dinilai kunci utama menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Polman.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang