Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024, Dua Oknum ASN Diperiksa Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Rakyatta- Polman,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Polewali Mandar periksa dua oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Keduanya diduga melanggar netralitas Pilkada 2024. Salah satu Oknum ASN jabat kepala dinas pendidikan di Polewali Mandar.

 

“(dugaan) melanggar netralitas,” kata Ketua Bawaslu Polman, Harianto kepada wartawan, Rabu (02/10/2024).

 

Harianto mengungkapkan, oknum ASN yang diperiksa bertugas di kantor berbeda. Oknum ASN inisial AM bertugas di Dinas Perhubungan Polman, sementara oknum ASN berinisial AR merupakan Kepala Dinas Pendidikan Polman.

 

“Mulai kemarin kita sampaikan undangan. Pertama ke salah satu ASN Dinas Perhubungan kita klarifikasi. Hari ini juga dilanjutkan dengan (klarifikasi) Kepala Dinas Pendidikan Polman,” ujarnya.

 

Dia menyebut, pemeriksaan dua oknum ASN tersebut atas dasar temuan pihak Bawaslu. Oknum ASN Dinas Perhubungan diketahui memberikan like postingan terkait salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Polman disinyalir mengintervensi guru-guru untuk memberikan pilihan pada paslon tertentu.

 

“Kalau (oknum ASN) Dinas Perhubungan dari data yang kami punya, dia melakukan like salah satu paslon kemudian itu yang menjadi dasar temuan,” terang Harianto.

 

“Kemudian Kepala Dinas (Pendidikan) disinyalir menginterfesi guru-guru untuk memilih salah satu pasangan calon,” sambungnya.

 

Harianto menambahkan, hasil klarifikasi terhadap kedua oknum ASN tersebut masih akan dikaji. Jika terbukti melanggar akan ditingkatkan menjadi temuan.

 

“Selesai klarifikasi nanti masuk proses pengkajian dulu. Kalau terbukti melanggar akan diangkat menjadi temuan,” pungkasnya. (Zik/Run/Thaya)

 

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB