Diduga Sebar Hoaks Dikeroyok Polisi, Wanita di Bulukumba Terancam  UU ITE

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA – Riska Wahyuni, seorang wanita yang berdomisili di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba terancam pidana dan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga menyebar hoaks dan fitnah terhadapat petugas Polri.

Adalah Bripka Irfan Efendi yang menjadi korban penyebaran hoaks dan fitnah dari Riska Wahyuni. Wanita ini menyebut dirinya telah dikeroyok oleh Irfan Efendi, hingga melayangkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

“Banyak saksi di lokasi kejadian, tidak ada aksi pengeroyokan. Saya hanya menarik yang bersangkutan (Riska Wahyuni) keluar dari rumah saya, karena telah berkata kasar terhadap orangtua kandung saya,” kata Irfan, Senin (20/6/2022).

Irfan menjelaskan, sebelum kejadian pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 Wita, perempuan bernama Riska Wahyuni ini sebelumnya telah melakukan tindakan yang membuat Irfan bersama keluarga merasa terganggu.

“Dia (Riska Wahyuni) juga membuat aktivitas di media sosial dengan memasang status yang mencemarkan nama baik orangtua saya. Karena tindakannya itu, saya kemudian mengantar orangtua untuk membuat laporan ke Polres Bulukumba juga, karena tindak tidak menyenangkan,” kata Irfan.

Kemudian pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 Wita, wanita bernama Riska kemudian mendatangi rumah yang ditempati orangtua Bripka Irfan. Riska mengeluarkan kata-kata kasar dan menyinggung.

“Semua keluarga menelepon saya. Keluarga bertanya, ini wanita mau diapakan karena tindakannya sudah melewati batas. Tapi saya melarang dengan keras keluarga berbuat hal yang melanggar hukum, seperti main hakim sendiri. Jadi semua keluarga tidak mengambil tindakan,” jelas Irfan.

Lebih lanjut Irfan menyebutkan, sebelum dirinya mendatangi lokasi kejadian, dia singgah di Mapolsek Kajang dan sempat menelepon Irfan Efendi untuk meninggalkan lokasi kediaman rumah orangtua saya. Tapi perempuan Riska mengabaikan permintaan Irfan, sehingga dirinya mendatangi lokasi untuk mencegah hal-hal buruk terjadi.

“Setelah saya ada di lokasi saya menegur dia (Riska Wahyuni) dan menyuruhnya turun dari rumah saya, namun balasannya justru dia mengatakan kalau ini masih rumahnya. Padahal rumah terssbut sudah kami beli dari orangtua Riska karena utangnya dibayarkan,” kata Irfan.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Irfan kemudian berinisiatif membawa perempuan bernama Riska itu turun dari rumah panggung tersebut.

“Saat saya bawa turun, karena dia memberontak akhirnya sempat terjatuh di anak tangga. Intinya tidak ada tindak penganiayaan ataupun pengeroyokan,” kata Irfan Efendi.

Tidak lama setelah dirinya menarik Riska Wahyuni untuk turun dari rumah panggung yang orangtua Irfan tempati, tidak berselang lama personil Polsek Kajang datang ke lomaso dan menyuruhnya Riska pergi meninggalkan tempat tersebut.

“Saya menarik dia (Riska Wahyuni) bukan karna dia berada di atas rumah yang telah saya beli, namun saya menariknya karna kelakuaannya terhadap orangtua saya di media sosial yang telah menyinggung dan merendahkan,” ujar Irfan.

Di sisi lain, terkait dengan pengakuan Reski Wahyuni yang menyebut dirinya tengah hamil empat bulan saat terjadi keributan tersebut, Irfan meminta harus ada pembuktian. Karena warga di kawasan Kelurahan Tanah Jaya, Kajang, Bulukumba, mengetahui kalau Riska Wahyuni ini tak memiliki suami. (***)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru