Dinas ESDM Sulbar Dukung Pendataan Nasional Pemanfaatan Bioenergi

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat dari Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait pendataan pemanfaatan bioenergi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta pelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi pertumbuhan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Juli 2025, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya pada Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan pendataan bioenergi yang berada dalam kewenangan daerah. Ini sejalan dengan amanat untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi nasional,” ujar Andi Rahmat.

Ia menyebutkan bahwa pendataan tersebut mencakup:

1. Rencana pembangunan instalasi biogas untuk rumah tangga, komunal, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), dan rawa pada tahun 2025; serta

2. Data pemanfaatan biogas eksisting hingga Semester I Tahun 2025, baik untuk rumah tangga, komunal, TPAS maupun rawa.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Pemanfaatan bioenergi yang dimaksud antara lain untuk pembangkit listrik berbasis bioenergi seperti PLTBg, PLTBm, dan PLTSa, serta penggunaan biomassa dan biogas secara langsung sebagai substitusi bahan bakar fosil,” ungkapnya.

Andi Rahmat juga menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Barat saat ini terdapat pembangkit listrik biomassa (PLTBm) yang tersebar di beberapa perusahaan pengolahan sawit. Pembangkit-pembangkit ini memanfaatkan limbah cangkang sawit sebagai bahan bakar, dengan total kapasitas sebesar 26 MW.

Namun demikian, ia mengakui bahwa Dinas ESDM Sulbar belum pernah membangun instalasi biogas secara langsung, karena belum termuat dalam Renstra Dinas maupun RPJMD Provinsi. Meskipun begitu, beberapa tahun lalu sempat diusulkan pembangunan instalasi biogas di sejumlah lokasi peternakan sapi kepada kementerian ESDM.

“Sesuai arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra data usulan lama tersebut perlu diperbarui. Kami berharap pemerintah kabupaten hingga kepala desa se-Sulawesi Barat dapat menyampaikan usulan baru terkait pembangunan instalasi biogas ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru